1). Siswa berkelanjutan Yaitu siswa Al Irsyad Al Islamiyyah Karawang kelas akhir yang akan melanjutkan ke jenjang berikutnya di lingkungan LPP Al Irsyad Al Islamiyyah Karawang.
2). Lingkungan sekolah Yaitu calon siswa yang bertempat tinggal di wilayah RW setempat atau radius 500 meter dari sekolah dan mendapat surat pengantar dari RT dan diketahui RW dan selanjutnya Ketua LPP mengajukan permohonan untuk mendapat persetujuan dari Pimpinan Cabang Al Irsyad Al Islamiyyah Karawang.
3). Keluarga Pendiri Yaitu calon siswa dari anak anggota/jamaah Al Irsyad Al Islamiyyah Karawang dan selanjutnya Ketua LPP mengajukan permohonan untuk mendapat rekomendasi dari Pimpinan Cabang Al Irsyad Al Islamiyyah Karawang dan rekomendasi tersebut wajib diperpanjang setiap tahun.
4). Anak Pengurus Yaitu calon siswa dari anak pengurus Al Irsyad Al Islamiyyah Karawang dan selanjutnya Ketua LPP mengajukan permohonan untuk mendapat rekomendasi dari Pimpinan Cabang Al Irsyad Al Islamiyyah Karawang dan rekomendasi tersebut wajib diperpanjang setiap tahun.
5). Anak Pegawai Yaitu calon siswa dari anak pegawai tetap yayasan Al Irsyad Al Islamiyyah Karawang yang ditempatkan di LPP Al Irsyad Al Islamiyyah Karawang. Dan bagi yang ingin mendaftarkan anaknya ke TKIT dan SDIT hingga level 2 wajib didaftarkan ke Little House.
6). Calon Siswa TKIT, SDIT, SMPIT, dan SMA-IT dari eksternal
Pelaksanaan Gelombang 1 (satu) dilakukan pada tanggal 23 September 2023 s.d 07 Januari 2024 dengan proses seleksi sebagai berikut :
Pelaksanaan Gelombang 2 (dua) dilakukan pada tanggal 08 Januari s.d 20 Juni 2024 dengan proses seleksi sebagai berikut :
Pelaksanaan Gelombang 3 (tiga) dilakukan pada tanggal 21 Juni - 31 Juli 2024 denganproses seleksi sebagai berikut :